Peneliti Center for Information and Development Studies
(CIDES) Jakarta
Setiap menjelang hari raya Idul Qurban, ummat Islam sibuk menyiapkan hewan qurban. Menyembelih hewan qurban diyakini sebagai manifestasi eskatologis, yakni adanya ekspektasi pahala dari Tuhan dan sekaligus merupakan wujud keikhlasan untuk memberi sesuatu yang dicintai berupa hewan qurban. Selain aspek eskatologis, sejatinya diyakini sebagai manifestasi sosiologis-humanis agar perintah Tuhan kepada nabi Ibrahim bersifat fungsional di bumi. Tentu hal ini terkait dengan keyakinan bahwa ajaran Tuhan bersifat rahmat lil ‘alamin, yakni universalisme dan kosmopolitanisme agama.
Agar perhelatan penyembelihan hewan qurban yang secara rutin dilakukan ummat Islam pada hari tasyriq bersifat fungsional dan universal, tentu diperlukan tafsir “hermeneutic” tentang apa sesungguhnya makna pengorbanan nabi Ibrahim. Dalam konteks kekinian, di tengah kegaulan kehidupan sosial yang semakin akut, di mana kesenjangan penguasaan asset menganga lebar, kelaparan masih merajalela, tingkat kemiskinan yang belum beringsut, tingkat pendidikan dan kesehatan yang rendah, dan seterusnya, tentunya dibutuhkan respon fungsional dan universal agama.
Dalam kaitan itu, momentum Idul Qurban sudah sewajarnya tidak diartikan secara eskatologis an sich, tapi bagaimana hewan kurban yang bernilai ekonomis dan sosial itu ditransmisikan dalam fungsi-fungsi pemberdayaan ummat (social empowerment). Artinya, patologi sosial yang dijelaskan di atas, hanya bisa diobati jika keyakinan keagamaan, termasuk ibadah Qurban harus serius difungsikan secara efektif dan sempurna.
Tafsir Idul Qurban
Idul Qurban sesungguhnya merupakan simbol pengorbanan nabi Ibrahim dan Ismail yang luar biasa. Pengorbanan yang dilakukan itu menstimulasi turunnya rahmat dan keridhaan dari Tuhan Maha Penebar Kasih. Tuhan kemudian mengganti Ismail dengan seekor domba. Ismail sendiri selamat karena yang kemudian disembelih adalah domba yang diturunkan Tuhan sendiri. Ihwal ini terekam dalam surah Ash-Shaffat ayat 105 – 110; “Wahai Ibrahim, perintah yang engkau dapati dalam mimpi itu telah engkau kerjakan. Kami tentu memberikan balasan kepada orang-orang yang baik seperti itu. Sesungguhnya, ini adalah ujian yang sangat besar. Untuk itu, kami ganti pengorbanan itu dengan sembelihan yang agung. Nama Ibrahim akan Kami kekalkan bagi ummat-ummat setelahnya. Salam bagi Ibrahim. Kami berikan pahala bagi kebaikan seperti ini. Ia termasuk di antara hamba-hamba-Ku yang beriman”.
Dengan demikian hikmah ibadah qurban jelas berorientasi membersihkan hati agar menjadi lahan yang subur untuk tumbuh dan bersemainya iman dan taqwa. Keikhlasan untuk memberi sesuatu yang manusia cintai merupakan kata kunci (key word) dari semangat pengorbanan ibadah Qurban. Dengan keikhlasan, seseorang dapat mewujudkan amal sejati. Kesejatian setiap amal diukur dari sikap keikhlasan yang melandasinya. Dengan semangat berqurban berarti mengurangi penyakit mental keserakahan dan kerakusan yang kini menggelayuti negeri tercinta ini. Mengganasnya korupsi dan perampasan hak-hak yang bukan miliknya, merupakan wujud dari kurangnya keikhlasan mendistribusikan sesuatu yang dicintai, yakni kerakusan harta.
Perintah berqurban jelas berdimensi sosiologis-humanis dalam rangka mengkristalkan rasa kemanusiaan dan mengasah sensitivitas nurani sosial manusia. Ini artinya, keyakinan menjalankan perintah agama seharusnya berdimensi sosial universal. Jika tidak, manusia akan dituduh oleh Tuhan sebagai pendusta agama, karena tidak mampu mewujudkan nilai-nilai sosial (QS; 107:1-3).
Perspektif Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah taksonomi dari ilmu sosial. Sebagai bagian dari ilmu sosial, ilmu ekonomi harus mampu memecahkan persoalan-persoalan sosial yang berdimensi peningkatan kesejahteraan ummat manusia. Hanya persoalannya, dalam realitas saat ini ilmu ekonomi telah berdeviasi jauh sehingga kehilangan roh kemanusiannya, dan digantikan roh pragmatisme dan kerakusan. Tidak heran, jika ilmu ekonomi saat ini didakwa sebagai ilmu yang telah menjerumuskan umat manusia. Sehingga mengaitkan ilmu ekonomi dengan keyakinan keagamaan, termasuk perintah ibadah qurban akan dipersepsikan sebagai komersialisasi ibadah qurban di pasar publik.
Sebagai ilmu yang sejatinya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ummat manusia, tentu ilmu ekonomi mempersepsikan keyakinan keagamaan sebagai perintah Tuhan. Agama yang diturunkan Tuhan bukan untuk Tuhan tapi untuk kepentingan ummat manusia. Agama sebagai wadah pengabdian kepada Tuhan. Dengan demikian, agama seharusnya sebagai wadah untuk mengawal manusia untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat. Demikian pula ilmu ekonomi, semestinya menjadi instrumen ilmu untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
Dalam kaitan itulah, perintah Tuhan kepada Ibrahim untuk menyembelih Ismail, seyogyanya ditafsirkan sebagai ibrah (pelajaran) kepada ummat manusia agar aset yang dicintainya bukan semata milik pribadi (private domain), tapi milik umat manusia secara keseluruhan (public domain). Ismail adalah aset Ibrahim, tapi demi kepentingan public domain, Ibrahim ikhlas meredistribusikannya.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah simbol hewan qurban untuk konteks saat ini hanya satu-satunya sebagai instrumen dalam ibadah qurban? Apakah tidak ada peluang simbol aset private domain yang lain bisa dijadikan instrumen ibadah qurban? Saya rasa, hal ini perlu ditafsir ulang. Persoalannya, hewan qurban pada beberapa sisi kurang memberi kemaslahatan untuk peningkatan kesejahteraan para musytahiq (penerima hewan kurban). Apakah kemiskinan, kemalaratan, maltrunisi, rendahnya tingkat pendidikan ummat, seyoganya dijawab dengan dengan distribusi hewan qurban? Bukankah momentum ibadah qurban di mana ummat Islam pada umumnya rela dan ikhlas melepaskan hartanya untuk membeli hewan qurban bisa dijadikan instrumen peningkatan kesejahteraan ummat?
Momentum ibadah qurban seyoganya diarahkan pada pemberian ke musytahiq berupa instrumen yang mampu mengeluarkan mereka dari jeratan kemiskinan, kemelaratan, maltrunisi, dan pendidikan yang rendah. Hewan qurban pada beberapa sisi memang diakui bisa menggembirakan secara instant mereka yang membutuhkan. Tapi dalam konteks jangka panjang, apakah tidak sebaiknya hewan qurban dikonversi menjadi instrumen yang secara riil langsung bersentuhan dengan kebutuhan riil musytahiq. Oleh karena itu dibutuhkan need assessment terutama oleh institusi keagamaan, jauh sebelum pelaksanaan distribusi hewan qurban. Bagi musytahiq yang anggota keluarganya melarat, kebutuhan mereka seyoganya bukan dengan hewan qurban tapi dalam bentuk akses ataukah dalam bentuk dana. Dana bisa dijadikan oleh mereka untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Bagi musytahiq yang anggota keluarganya putus sekolah, seyoganya mereka diberi biaya sekolah dari dana hewan qurban. Jadi pada dasarnya, dana persiapan hewan qurban bisa dikonversikan dalam bentuk lain sesuai dengan kebutuhan riil dan obyektif musytahiq.
Dengan demikian, momentum ibadah qurban tidak menjadi sia-sia dalam rangka proses pemberdayaan dan kesejahteraan ummat manusia. Memang diakui bahwa instrumen fungsional pemberdayaan dalam ajaran dan keyakinan agama Islam cukup banyak, seperti zakat, infaq dan sadaqah (ZIS). Instrumen-instrumen tersebut sudah berjalan tapi rasanya belum cukup efektif, yang bisa jadi disebabkan oleh faktor manajemen pemungutan dan distribusi. Namun demikian, bukankah momentum banyaknya hewan qurban menjelang Idul Qurban bisa dijadikan alasan percepatan proses pemberdayaan melalui konversi hewan qurban sehingga bisa sesuai dengan kebutuhan riil dan obyektif musytahiq.
Jika diandaikan, bahwa dalam momentum hewan qurban setiap kabupaten/kota menyembelih hewan kurban minimal 300 ekor sapi dikalikan dengan jumlah 400 kabupaten/kota dikalikan lagi harga sapi rata-rata Rp 8.000.000,-, diperoleh Rp 960.000.000.000,-. Hewan qurban ini belum termasuk dengan domba dan kambing yang menjadi tradisi penyembelihan di berbagai tempat. Data jumlah domba dan kambing secara nasional sulit ditemukan secara pasti, namun jika diandaikan bisa jadi lebih dari 5 kali lipat dari jumlah hewan sapi qurban. Boleh dikatakan bahwa setiap momentum ibadah qurban, paling tidak ada Rp 5 triliun yang disiapkan ummat Islam di nusantara ini. Apakah dana sebesar ini yang terkumpul tiap tahunnya tidakkah selayaknnya diredistrusikan pada program pemberdayaan dalam rangka peningkatan kesejahteraan ummat manusia?
Cukup banyak ummat manusia yang ingin keluar dari jeratan kemiskinan dan kemelaratan. Jika diobati dengan hewan qurban, rasanya kurang tepat sasaran dan bisa jadi hewan qurban yang sudah disembelih akan mubazir. Momentum penyembelihan hewan qurban seyogyanya dipikirkan ulang sesuai kebutuhan riil dan obyektif musytahiq. Sehingga momen-momen seperti ini karena diikat oleh keyakinan ajaran keagamaan, maka sepantasnya ajaran tersebut difungsionalkan sehingga mampu memberdayakan. Jangan sampai, karena ekspektasi pahala yang bakal diterima pemberi hewan qurban ternyata sia-sia karena justru memelaratkan ummat manusia. Wallahu ’alam.
Jakarta, 14 Desember 2007
Mukhaer Pakkanna
Jl. Kano XV No. 25 Kelapa Dua Tangerang.
Telp. 021 547 3330. Hp. 0812 999 8966
Email: mukhaer_p@yahoo.com
Ditulis oleh lensaimm