Merger PTM Jakarta dan Eksistensi IMM (Oleh: Pitri Yandri Ketua LPPK DPP IMM)

 

Segera setelah diskusi merger PTM dilansir kampus ini beberapa waktu lalu, perlu pula dikemukakan kajian dari sudut pandang lain. Pemikiran ini sendiri muncul sebagai hasil diskusi ‘warung kopi’ dengan salah seorang rekan DPD IMM DKI Jakarta. Petikan diskusi itu tertuang dalam tulisan singkat berikut ini.

Dalam tulisan saya terdahulu yang insya Allah akan diterbitkan Suara Muhammadiyah telah bicara panjang lebar tentang apa yang disebut merger itu. Dalam kajian itu saya mengulas secara elementer konsep merger terkait dengan upaya dimaksud. Lebih dari itu, kajian tersebut juga mengulas secara implikatif dan impak merger terhadap dunia pendidikan secara keseluruhan. Keseluruhan impak tersebut bisa dari sisi sosial, budaya, ekonomi, dan bahkan politik. Dalam perspektif psikososial, keseluruhan impak inilah yang bisa memunculkan geger budaya (cultural shock), baik secara fungsional maupun struktural.

Sebagai akibat dari berkembangnya praksis pendidikan Muhammadiyah di hampir seluruh kota-kota penting di Indonesia, IMM dihadapkan pada medan perjuangan yang begitu luas. Kondisi ini memberikan peluang seluas-luasnya bagi gerakan dan aktivitas IMM. IMM menjadi marak, memiliki basis massa besar di setiap PTM.

Dalam pada itu, relasi ideologis IMM dengan Muhammadiyah yang telah mentahbiskan diri konsisten sebagai gerakan kultural, mendaualat komitemen gerakan IMM untuk menopang perjuangan cita-cita sosial Muhammadiyah. Dalam kerangka strategi gerakan Muhammadiyah, IMM merupakan generasi intelektualitas muda Muhammadiyah pada jalur organisasi otonom. Visi identitas dan konsepsi gerakan IMM merepresentasi kepedulian gerakan pembaharuan sosial Muhammadiyah pada wilayah kemahasiswaan. Sinergisitas gerakan ini mencerminkan proses transmisi intelektual koletif, baik pada dataran organisasional maupun pada dataran perkembangan isu-isu global.

Proses sinergi ini dipandang dapat menghasilkan IMM yang ‘intelektual organik’. Ciri intelektual yang mengembangkan skill politik dan pendekatan pedagogik untuk membangkitkan kesadaran politik kelas subordinat. Pada kenyataannya, ruang advokasi kaum intelektual organik adalah ruang publik dimana relasi-relasi struktural berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam proses pencarian ataupun pendefinisian identitas.

Sebabai sebuah organisasi sosial, kelahiran dan eksistensi IMM tidak bisa dilepaskan dari intervensi kepentingan sosial, budaya ataupun kepentingan politik. Pandangan ini dibangun atas asumsi bahwa sistem pengetahuan yang merupakan basis penalaran membangun kesalinghubungan dengan struktur-struktur pada semua wilayah level kepentingan dan kebutuhan. Munculnya gerakan sosial yang mendorong proses perubahan sosial dipengaruhi bahkan disebabkan situasi kesejarahan yang mengeraminya. Menjamurnya organisasi perjuangan kebangsaan Indonesia pada awal abad ke-20, misalnya, merupakan wujud artikulasi semangat pergerakan untuk pembebasan pada zamannya.

Karena itu, untuk menjaga eksistensi perkaderan, IMM secara konsisten terus memberlangsungkan regenerasi secara struktural baik pada tingkat paling bawah maupun hingga tingkat yang paling tinggi. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Sebagai wilayah urban, IMM Jakarta menunjukkan kekhasannya tersendiri. Dengan jumlah 36 komisariat yang tersebar di PTM di seantaro Jakarta dan dipayungi 7 Pimpinan Cabang menjadikan IMM Jakarta sebagai basis massa terbesar. Itu sebabnya mengapa IMM Jakarta menjadi daerah determinan dalam setiap pergulatan politik internal IMM khususnya dan Muhammadiyah pada umumnya.

Sejalan dengan upaya merger yang ingin dilakukan sementara pihak tentunya mengganggu relasi struktural, baik antara Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dengan PTM bersangkutan maupun antar-struktur di internal IMM sendiri. Betapa tidak, merger yang nantinya menghasilkan lembaga pendidikan raksasa secara terpaksa harus merusak tatanan struktur IMM. Bukan tidak mungkin, realisasi merger terhadap PTM di Jakarta akan mendekonstruksi struktur mapan yang telah ada selama ini. Bukan tidak mungkin pula, dakwah kultural yang menjadi kerangka paradigmatik tentang eksistensi IMM diterabas karena persoalan kekagetan budaya. Karena itu, kajian tentang merger ini nampaknya harus melibatkan IMM sebagai organisasi otonom di PTM.

Hal ini didasari pertimbangan bahwa partisipasi semua pihak sebagai pemangku kepentingan (stake holders) dalam pengambilan keputusan tentang merger ini adalah jalan terbaik dalam menghasilkan keputusan yang tepat. Kepongahan elit (pimpinan) bukan cara yang bijak dalam pengambilan keputusan. Karena kepongahan adalah bibit kehancuran (Kasus Iblis, Kasus Firaun, Kasus Abu Lahab, dll). Wallahu’alam.

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.